Oppsisinews net TULUNGAGUNG, Gesekan antara pengusaha dan masyarakat kembali terjadi di sektor jasa pariwisata daerah. Perdebatan sengit yang melibatkan warga Lingkungan 8 Desa Ngunut dengan pemilik usaha Golden Homestay berbuntut pada proses mediasi yang berlangsung alot di Kantor Desa Ngunut, Senin (24/8/2026).
Pertemuan yang difasilitasi pihak pemerintah desa ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Ngunut, Kompol Tiko, beserta jajarannya, Kepala Desa Ngunut Abdullah bersama jajaran perangkat desa, warga Lingkungan 8, serta pihak pengelola usaha.
Pengusaha Klaim Alami Intimidasi dan Kerugian
Fuad, pemilik usaha Golden Homestay, menyatakan rasa keberatannya atas tekanan yang ditujukan kepada tempat usahanya. Bersama kuasa hukumnya, Adi Anjal, S.H., Fuad menegaskan bahwa investasi yang dijankannya memiliki perizinan resmi yang sah secara hukum.
“Sebagai investor yang menanamkan modal secara legal dan mengantongi izin resmi, kami merasa sangat dirugikan. Intimidasi serta tekanan langsung dari oknum masyarakat tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif,” ujar Adi Anjal di hadapan forum mediasi.
LPK RI Soroti Ketidakjelasan Perdes dan Iklim Investasi
Polemik ini memantik perhatian Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DPC Tulungagung. Perwakilan LPK RI, Gus Edi Al Ghoibi, melontarkan kritik keras terkait payung hukum di tingkat desa yang dinilai menjadi akar masalah.
Gus Edi mempertanyakan ketiadaan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur secara spesifik tata kelola dan operasional usaha penginapan atau homestay di wilayah tersebut.
“Absennya Perdes yang jelas memicu ketidakpastian hukum di lapangan. Ini sangat merugikan pelaku usaha yang sudah berizin dan membuat investor merasa tidak aman. Padahal, masuknya investasi ke desa secara langsung berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di level tingkat bawah hingga pusat,” tegas Gus Edi.
Ia menambahi bahwa pembiaran atas ketidakpastian ketetapan hukum ini dapat memberikan preseden buruk bagi iklim investasi di Desa Ngunut ke depan, karena investor luar akan ragu menanamkan modalnya.
Mediasi Belum Capai Kata Sepakat
Hingga berita ini diturunkan, jalannya diskusi di Kantor Desa Ngunut masih berlangsung cukup hangat. Aparat kepolisian bersama Pemerintah Desa Ngunut terus berupaya menengahi perdebatan guna mencari titik temu yang adil—baik dalam menjaga ketertiban ketenteraman warga lokal maupun memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi setempat. ( Red )











