Pendidikan

Tingkatkan Akuntabilitas dan Mutu Pendidikan,Disdik Tulungagung Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Dana BOSP SD TA 2026

26
×

Tingkatkan Akuntabilitas dan Mutu Pendidikan,Disdik Tulungagung Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Dana BOSP SD TA 2026

Sebarkan artikel ini

 

TULUNGAGUNG,OposisiNewsNet-21 Juli 2026 – Guna memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Sekolah Dasar resmi menggelar kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang SD Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini ditempuh sebagai wujud komitmen nyata dalam menertibkan administrasi sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

​Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan bendahara BOSP SD se-Kabupaten Tulungagung. Rekonsiliasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan penggunaan dana di tingkat satuan pendidikan. Selain itu, forum ini berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan langsung untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan.

​Pencocokan data realisasi penerimaan dan penggunaan anggaran sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).Pemeriksaan kelengkapan administrasi keuangan dan penatausahaan buku kas.Penyelesaian kewajiban perpajakan serta sinkronisasi pelaporan melalui aplikasi resmi pemerintah.

​Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Dwi Teguh Prasetyo, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP.

​”Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan seluruh satuan pendidikan mampu mengelola dana BOSP secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Administrasi yang tertib serta pelaporan yang benar akan mendukung pemanfaatan dana secara optimal untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik,” ujar Teguh, Selasa (21/7/2026).

​Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga mencakup pendampingan pengelolaan aset hasil pengadaan, penanganan perpajakan, serta tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya. Pengelolaan dana BOSP yang baik diharapkan tidak hanya patuh secara administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh satuan pendidikan agar pengelolaan anggaran berjalan profesional dan sesuai regulasi demi terwujudnya pendidikan dasar yang bermutu dan berdaya saing.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *