Wartawan Ngawi Gelar Demo Tolak RUU Penyiaran, Tuntut Kebebasan Pers dan Demokrasi Berkeadilan

Peristiwa862 Dilihat

Ngawi, OposisiNews_Net // Puluhan wartawan di Kabupaten Ngawi yang tergabung dalam Asosiasi Media menggelar aksi demonstrasi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran). Aksi ini dimulai dari depan Kantor Pemerintah Kabupaten Ngawi dan dilanjutkan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi.

oppo_2

Para wartawan berjalan mundur dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran” sebagai simbol kemerosotan kebebasan pers di Indonesia. Aksi ini diiringi lagu “Wakil Rakyat” karya Iwan Fals dan dikawal oleh petugas kepolisian dari Polres Ngawi.

“Aksi damai ini kami gelar sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran yang kami anggap mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” kata salah satu orator aksi.

Para wartawan menilai RUU Penyiaran mengandung sejumlah pasal yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan tertentu.

“Kami berharap DPR RI mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang kontroversial dalam RUU Penyiaran tersebut,” tegas orator aksi lainnya.

Orator aksi juga meminta kepastian terkait dengan sikap DPRD Kabupaten Ngawi dalam mendukung perjuangan wartawan untuk menjaga kebebasan pers dan mewujudkan demokrasi yang berkeadilan.

“Kami berharap ketua DPRD Ngawi tolong temui kami dan ikut mengambil sikap dengan menolak RUU Penyiaran ini demi masa depan demokrasi,” tambahnya.

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnandar, didampingi sejumlah anggota dewan, menemui para peserta aksi di halaman DPRD Ngawi. Heru menyampaikan dukungannya atas aksi damai tersebut dan berjanji akan mengirimkan petisi yang ditandatangani perwakilan asosiasi wartawan Ngawi dan DPRD ke DPR RI.

“Kami akan sampaikan apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan ke DPR RI pusat,” tegas Heru.

Sementara itu, Sugiharto, salah satu wartawan senior di Kabupaten Ngawi, mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap independensi media yang terancam oleh RUU Penyiaran.

“Mudah-mudahan dengan aksi solidaritas media ini apa yang diharapkan insan pers bisa terkabulkan dan RUU Penyiaran dibatalkan,” harap Sugiharto. Red**