Oposisinews.net Pasuruan. Diduga perjudian sabung ayam dan capjiki masih marak berlangsung di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ironisnya, kegiatan tersebut disebut warga sudah berlangsung cukup lama namun belum ada tindakan tegas dari aparat.
Informasi dihimpun media ini 4/9/26 , lokasi perjudian sabung ayam kerap berpindah-pindah di area tersebut dan lahan kosong di wilayah Sumberpitu.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. Menurutnya, sabung ayam ini sudah lama berlangsung.
“Tiap hari rame, ada judi capjiki. Kalau sabung ayam biasanya pas hari libur. Anak-anak muda jadi ikut-ikutan. Kami lapor ke perangkat juga katanya susah karena mainnya pindah-pindah,” ucapnya.
Warga khawatir dampak sosial dari perjudian ini semakin luas. Selain meresahkan karena menimbulkan keributan, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu utang dan perpecahan antar warga.
“Kami cuma minta ada penindakan, biar desa kami aman dan anak-anak tidak terjerumus,” lanjutnya.
Kami meminta agar pihak desa segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, agar keresahan masyarakat bisa segera ditangani,” tutup warga.
Kapolsek Nongkojajar Polres Pasuruan, AKP. Budi Luhur saat dikonfirmasi melalui nomor selulernya terkait dengan kalangan sabung ayam di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, mengucapkan terima kasih atas informasinya.
“Terima kasih infonya,” kata AKP. Budi Luhur.
Praktik perjudian, termasuk sabung ayam dan capjiki, merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam KUHP. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara dan denda.
Warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan dapat segera melakukan operasi dan penertiban.
Warga menilai, tanpa tindakan tegas, aktivitas judi di Desa Sumberpitu akan terus berlangsung dan merusak tatanan sosial masyarakat.(In)












