Kediri,Oposisinews.net.Jatim // Setelah maraknya pemberitaan terkait Perjudian Sabung ayam di wilayah hukum Kediri, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.I.K perintahkan jajarannya untuk menggerebek dan menutup perjudian sabung ayam dan dadu di Wilayah hukum Kediri.
“Bimo menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya perjudian Sabung Ayam dan dadu, kita akan sikapi dengan tegas kalau ada pelanggaran hukum di wilayah kabupaten Kediri, saya perintahy kapolsek untuk segera bertindak atas informasi tersebut” Ungkapnya.
Pada saat kedatangan petugas para penjudi dan penonton lari tunggang langgang melarikan diri. Petugas tidak berhasil menangkap para pelaku judi sabung ayam. Kemudian petugas langsung membakar sarana dan prasarana di arena perjudian sabung ayam.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah karena ada perjudian sabung ayam,” tutur AKP Bambang.
Dari hasil penggerebekan di arena perjudian sabung ayam itu petugas mengamankan barang bukti 2 ember air warna oranye, 1 bak warna hijau, dua ayam jago aduan, 1 jam dinding, dua kiso, tiga spon, dua bulu ayam, tiga terpal, dan empat kurungan bambu.
“Petugas yang di lokasi langsung membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam,” jelas AKP Bambang.(DD).