Video Viral: Kades Sukorejo Loceret Diduga Hasut Warga Intimidasi Wartawan, Oposisi News Kecam Keras

Uncategorized84 Dilihat

Nganjuk,Oposisinews.net – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, yang diduga menghasut warga untuk melakukan intimidasi terhadap wartawan. Peristiwa tersebut menuai kecaman keras dari Oposisi News sebagai bentuk pembungkaman kebebasan pers.

Dalam rekaman video yang kini viral, terlihat Kades Sukorejo diduga mengeluarkan pernyataan provokatif yang memicu massa untuk menghadang wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kecaman dari Media Oposisi

Redaksi Oposisi News menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pemerintahan desa, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap iklim demokrasi.
“Wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan profesinya. Intimidasi atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana,” tegas perwakilan Oposisi News.

Aturan Hukum yang Dilanggar

UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Pasal 18 ayat (1) menegaskan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Dengan demikian, dugaan penghasutan yang berujung intimidasi terhadap wartawan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana menghalangi kerja jurnalistik.

Belum Ada Respons Pemerintah Daerah dan APH

Hingga berita ini diturunkan, baik Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun Aparat Penegak Hukum (APH) belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya video viral tersebut. Publik pun menanti sikap tegas dari aparat hukum agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Oposisi News menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan solidaritas kepada seluruh jurnalis, media, dan organisasi pers untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.

By:Redaksi