LSM GERAK Klarifikasi ke Inspektorat Terkait Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di Desa Sambirobyong

Uncategorized20 Dilihat
Foto : Perwakilan dari Inspektorat Dan Pengurus LSM GERAK

Tulungagung,Oposisinews.net – Menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan jam kerja kantor desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) melakukan klarifikasi langsung ke Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Jumat (26/9/2025).

Sebelumnya, diberitakan bahwa kantor desa Sambirobyong tutup pada pukul 12.00 siang, padahal sesuai ketentuan jam kerja perangkat desa seharusnya mengikuti aturan jam kerja Peraturan yang berlaku.

Dewan Penasehat LSM GERAK Kariyanto , menyampaikan bahwa langkah klarifikasi ini penting untuk memastikan sejauh mana pengawasan dan tindakan dari Inspektorat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi isu semata. Perangkat desa adalah pelayan masyarakat, sehingga jam kerja harus sesuai aturan. Kami meminta Inspektorat tegas melakukan pembinaan maupun sanksi bila memang terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Tulungagung yang ditemui LSM GERAK menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan prosedur pengawasan.

“Kami menerima setiap laporan maupun klarifikasi dari masyarakat. Terkait dugaan pelanggaran jam kerja di Desa Sambirobyong, akan kami lakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan,” ujar pejabat Inspektorat.

Dewan Penasehat LSM GERAK menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar pelayanan publik di tingkat desa berjalan sebagaimana mestinya.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari perangkat desa. Jangan sampai kantor tutup siang hari sementara warga masih banyak yang membutuhkan layanan administrasi,” tambah Dewan Penasehat LSM GERAK.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan persoalan terkait jam kerja perangkat desa dapat segera menemukan titik terang dan menjadi bahan evaluasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tulungagung.

Pewarta : By.u
www.Oposisinews.net