SMKN Kudu Jombang Diduga Lakukan Pungli Berkedok Infaq, Wali Murid Menjerit

Peristiwa865 Dilihat

Jombang, Oposisinews.net – Di tengah situasi ekonomi yang sulit, wali murid SMKN Kudu Jombang dibuat menjerit dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq. Setiap bulan, mereka diwajibkan membayar Rp 100.000 per siswa.

Praktik ini jelas melanggar peraturan, termasuk Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang melarang pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya. Komite sekolah hanya boleh menggalang dana bantuan dan/atau sumbangan tanpa menentukan jumlah.

Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, mengungkapkan keluhannya kepada media, “Anak saya diwajibkan membayar Rp 100.000. Katanya sekolah butuh biaya banyak, terus anggaran Dana Bos dan BPOPP apa tidak bisa membantu?”

Dugaan pungli ini diperkuat oleh temuan LSM CAKRA BASKARA NUSANTARA (CBN) Jombang. Imam Subagiyo, Ketua CBN, mengecam keras tindakan pihak SMKN Kudu Jombang yang memungut biaya dari wali murid dengan dalih sumbangan infaq.

“Sumbangan infaq yang tidak mengikat seharusnya tidak ditentukan jumlahnya,” tegas Imam. “Apalagi, di saat kondisi ekonomi seperti ini, sangat memberatkan bagi wali murid.”

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMKN Kudu Jombang membenarkan adanya sumbangan berkedok infaq tersebut. Ia berdalih bahwa sumbangan tersebut kembali ke siswa lagi.

Namun, alibinya diragukan oleh banyak pihak. Terlebih, saat dimintai keterangan, Ketua MKKS SMKN Kabupaten Jombang malah memblokir nomor salah satu media yang melakukan konfirmasi.

Dugaan pungli di SMKN Kudu Jombang ini harus diusut tuntas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan APH. Hal ini untuk memastikan apakah praktik tersebut benar-benar terjadi dan siapa saja yang terlibat. Diperlukan langkah tegas untuk mencegah praktik pungli di sekolah-sekolah, dan memastikan pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi semua siswa. DD
Reporter.Dendy
Editor.Bb.Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *