Trenggalek-Oposisinews.net| Sebanyak 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Edy Soepriyanto pada Senin (26/5), bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
SK Pensiun tersebut diberikan kepada ASN yang masa pensiunnya dimulai per 1 Juni, 1 Juli, dan 1 Agustus 2025. Acara ini dirangkai dengan pembekalan khusus bagi para calon purna tugas agar lebih siap menghadapi masa pensiun.
Untuk periode TMT 1 Juni 2025, terdapat 37 ASN yang pensiun, dengan masa kerja terlama 40 tahun 2 bulan atas nama Siti Muawanah dari SDN 1 Gador, Kecamatan Durenan. Masa kerja tersingkat 15 tahun 10 bulan diwakili oleh Lilik Guntari dari SDN 1 Ngrambingan, Kecamatan Panggul.
Sementara itu, untuk TMT 1 Juli 2025, sebanyak 29 ASN menerima SK Pensiun. Masa kerja terlama dicapai oleh Toha dari SDN 1 Karangan selama 38 tahun 4 bulan, dan yang tersingkat adalah Sudarto dari Kecamatan Suruh dengan 21 tahun 11 bulan. Salah satu di antaranya ialah Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Mulyahandaka.
Adapun pada TMT 1 Agustus 2025, terdapat 38 ASN yang akan memasuki masa pensiun. Rekor masa kerja terpanjang diraih oleh Muselan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan 42 tahun 5 bulan. Sedangkan Maryati dari TK Dharma Wanita Persatuan 2 Tawing, Kecamatan Munjungan, memiliki masa kerja tersingkat yaitu 19 tahun 2 bulan.
Mewakili Bupati Trenggalek, Sekda Edy menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para ASN. Dalam sambutannya, ia menyentuh sisi emosional masa purna tugas, “Pensiun itu purna dan merdeka, tapi juga membawa rasa sedih karena harus berpisah dari rekan kerja yang telah saling melengkapi.”
Sekda yang juga dikenal sebagai penggemar olahraga bola ini menuturkan bahwa dirinya akan menyusul memasuki masa pensiun pada tahun 2026, setahun setelah rekannya, Ir. Mulyahandaka. Ia berharap komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga meski tak lagi aktif berdinas.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anik Suwarni, SH., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa para ASN purna tugas layak mendapatkan penghargaan dan pembekalan sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsihnya bagi bangsa, khususnya untuk Kabupaten Trenggalek.
Rinciannya, dari total 104 ASN tersebut: Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III sebanyak 2 orang, Eselon IV sebanyak 5 orang, jabatan fungsional 79 orang, dan jabatan pelaksana 17 orang.
Menjelang masa purnanya, Ir. Mulyahandaka mengajak rekan-rekannya agar tetap produktif. “Pensiun bukan akhir dari berkarya. Kita bisa terus bekerja sesuai passion masing-masing—yang suka berkebun, ya berkebun. Yang penting jaga kesehatan dan semangat untuk tetap memberi manfaat,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar ASN yang masih aktif tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Semangat berkarya tak boleh surut meski telah melewati usia pensiun.
Pewarta : Bayu H.
Editor : M Fari D .
www.oposisinews.net