Berita

Sebut Jurnalis “Londo Ireng”, Ratusan Insan Pers dan LSM di Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Klarifikasi Presiden

29
×

Sebut Jurnalis “Londo Ireng”, Ratusan Insan Pers dan LSM di Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Klarifikasi Presiden

Sebarkan artikel ini

 

OposisiNesNet,Nganjuk,Jawa Timur-Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/7/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan keras atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “Londo Ireng”.

​Massa aksi yang terdiri dari insan pers dan pegiat LSM sebelumnya berkumpul di Alun-Alun Nganjuk. Pada pukul 10.00 WIB, mereka melakukan long march menuju Kantor DPRD Nganjuk secara tertib dan kondusif.

​Sesampainya di depan Gedung DPRD, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi. Sebagai simbol duka cita dan kekecewaan mendalam, para jurnalis melepas Kartu Tanda Anggota (KTA) pers, meletakkannya di atas aspal, lalu menaburkan bunga di atasnya.

​Aksi simbolis tersebut menggambarkan rasa prihatin atas ucapan Kepala Negara yang dinilai mencederai insan pers serta bertentangan dengan semangat demokrasi, di mana pers merupakan salah satu pilar ke-4 demokrasi.

​Ketua PJI Kabupaten Nganjuk, Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.A.P., M.M., menegaskan bahwa penyebutan istilah tersebut sangat menyakiti perasaan para jurnalis.

​”Ini bentuk rasa kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Nganjuk terkait pernyataan Kepala Negara yang menyebut wartawan, jurnalis, LSM, maupun praktisi hukum sebagai ‘Londo Ireng’. Kami bukan Londo Ireng, kami Merah Putih!” tegas Impi.

​Impi menambahkan, istilah “Londo Ireng” memberikan kesan seolah-olah wartawan adalah pengkhianat bangsa. Oleh karena itu, para jurnalis mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut pernyataan tersebut, memberikan klarifikasi resmi, serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers di Indonesia.

​Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, didampingi oleh Sutoyo, anggota Komisi 1 DPRD Nganjuk dari Fraksi Partai Hanura. Tatit menandatangani lembar pernyataan sikap yang diserahkan oleh massa aksi dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

​Dalam keterangannya, Tatit menilai bahwa istilah “Londo Ireng” dapat memicu beragam penafsiran di masyarakat sehingga memerlukan klarifikasi langsung dari pihak istana.

​”Terkait istilah ‘Londo Ireng’, menurut saya ini masih persoalan persepsi. Mudah-mudahan nanti ada penjelasan atau klarifikasi mengenai maksud dari kalimat tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik. Harapan kami ada penjelasan yang tegas bahwa tidak ada maksud untuk merendahkan profesi teman-teman media,” ujar Tatit.

​Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan berkas pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD Nganjuk, massa aksi membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.(Hd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *