Pungli PTSL di Desa Sumberejo, PPK BPN Ngawi: “Tambahan Biaya di Luar Kesepakatan Tidak Dibenarkan”

Peristiwa292 Dilihat

Ngawi, OposisiNews.Net //  Murtoyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program PTSL BPN Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyesalkan adanya pungutan liar (pungli) dalam program PTSL di Desa Sumberejo, Kecamatan Sine.

“Program PTSL di Desa Sumberejo merupakan hibah dari Kementerian ATR/BPN” 

“Biaya kepengurusan sertifikat program PTSL itu harus melalui kesepakatan bersama dengan para pemohon atau warga masyarakat.” Terang Murtoyo.

Murtoyo menegaskan bahwa tambahan biaya di luar kesepakatan tidak dibenarkan. “Apalagi ada tambahan 80 ribu untuk bikin surat kuasa, sedangkan surat kuasa itu yang membuat ketua PTSL dengan ditandatangani kepala desa,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ini merupakan perbuatan pungli, Murtoyo enggan menjawab. “Tindakan tersebut bukan wewenang BPN, karena sebelum pelaksanaan telah melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH),” tuturnya.

Kronologi Dugaan Pungli

Sebelumnya, diberitakan bahwa warga Desa Sumberejo dibebani biaya tambahan di luar kesepakatan untuk program PTSL. Biaya yang seharusnya Rp 150.000, menjadi Rp 450.000 per bidang tanah.

Kepala Desa Sumberejo, Supriyadi, membenarkan adanya biaya tambahan tersebut. Menurutnya, biaya tambahan tersebut digunakan untuk biaya patok, materai, dan operasional.

Murtoyo mengatakan bahwa BPN akan berkoordinasi dengan APH untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini,” tegasnya.

Murtoyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan pungli dalam program PTSL. “Masyarakat bisa melapor ke BPN atau langsung ke APH,” ujarnya.

Program PTSL di Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, diduga tercoreng oleh adanya pungli. BPN dan APH akan menindaklanjuti kasus ini. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan pungli dalam program PTSL. ( Red** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *