Adapun tuntutan massa adalah, terkait pelantikan PJs Kepala Desa di Kabuapten Lahat oleh PJ. Bupati Lahat yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 dianggap tidak sesuai dengan prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku serta terindikasi berbau politis.
Tuntutan Aksi adalah.
1. Batalkan pengangkatan PJS Kades yang dilantik tidak dengan prosedur.
2. Di duga pengangkatan PJS Kades PJ. Bupati tidak netral dan syarat dengan muatan politis.
3. PJ. Bupati Lahat mengangkat PJS Kades tanpa rekom dari camat dan usulan BPD.
4. Kami Masyarakat Lahat menggugat PJ Bupati Lahat untuk mengundurkan diri.
5. Kami meminta mendagri menonaktifkan PJ Bupati Lahat.
6. Di duga adanya ASN membakar Kalender dijanjikan PJS Kades tanpa ada rekom camat.
Perwakilan massa aksi di terima oleh sekda lahat Candra SH.MM mewakili Pj.bupati lahat, kasat intel AKP Mulyono SH, kasat pol pp, asisten I pemda lain, dan pejabat pemda yang terkait lainya.
Hasil dari pertemuan sekda lahat akan menyampaikan permintaan massa kepada Pj bupati lahat, yang nantinya Pj bupati lahat akan memutuskan dan meninjau ulang SK, pelantik Pjs kepala desa di kabupaten Lahat.
Polres lahat dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa menerjunkan 120 personel gabungan staf dan fungsi di tambah dari TNI, sat pol pp, dan DLLAJR ,
Pada pukul 13.00 wib massa membubarkan diri dan kembali ke wilayahnya masing-masing situasi aman terkendali.
“Alhamdulillah aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan damai,”ungkapnya.( PRL )
Reporter : parlin
Editor.Redaksi