Peran dan Sikap Pengawasan Disdikbud Jatim dan APH Terkaid Dugaan Pungli di SMKN di Kabupaten Jombang Seakan Tutup Mata

Pendidikan185 Dilihat

Jombang,Oposisinews.net // Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Kabupaten Jombang, dikhawatirkan memicu praktik korupsi.

Komite sekolah di SMKN Kudu, SMKN 1,SMKN 2 Jombang,diduga menjadi tameng pungutan liar (pungli) berkedok infaq. Wali murid diwajibkan membayar Rp 100.000 per siswa setiap bulan.

Praktik ini jelas melanggar peraturan, termasuk Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang melarang pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya. Komite sekolah hanya boleh menggalang dana bantuan dan/atau sumbangan tanpa menentukan jumlah.

Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, pada Selasa (26/3/2024), mengeluhkan kepada media, “Anak saya diwajibkan membayar Rp 100.000 di situasi sulit mencari duit. Katanya sekolah butuh biaya banyak, terus anggaran Dana Bos dan BPOPP apa tidak bisa membantu?”

Ditempat berbeda ketua MKKS SMKN Kabupaten jombang saat diminta keterangan melalui WhatsApp beliau juga mengatakan dengan singkat terus bagaimana lagi mas suaminya kan LSM mas,anehnya lagi sehabis dimintai keterangan langsung memblokir no salah satu media yang konfirmasi dan seakan akan menutupi dan melarikan diri saat diminta keterangan terkaid pungli di SMKN kudu dan ternyata di lembaganya juga ada sumbangan disaat team investigasi dari LSM CBN dari Kediri Dwi selaku ketua cabang kabupaten Kediri bersama media oposisinews. saat dikonfirmasi kamis 02 Mei 2024.

Dari hasil konfirmasi tersebut waka humas SMKN 1 jombang membenarkan bahwa di SMKN 1 jombang juga ada sumbangan tersebut dan dana sumbangan itu di pakai bila ada acara asesor dan acara lain dibuat membayar kegiatan itu. Tuturnya.

Sementara itu minggu 5 Mei 2024 ketua Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat CAKRA BASKARA NUSANTARA (CBN) ,kabupaten Jombang Imam Subagiyo mengecam keras dugaan pungli yang di lakukan pihak SMKN KUDU Jombang Kepada wali murid, dengan dalih sebagai sumbangan infaq kami dan seluruh anggota team LSM CBN akan lakukan aksi damai di depan kantor kacapdin kabupaten jombang.

Masih imam LSM CBN kepada awak media menyampaikan, pihaknya sangat mengecam keras tindakan dugaan pungutan yang dilakukan SMKN KUDU Jombang yang di bungkus dengan dalih sumbangan infaq yang tidak mengikat.

Maka sebab itu Dugaan pungli di SMKN Kudu, SMKN 1 dan SMKN 2 Jombang perlu diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang. Hal ini untuk memastikan apakah praktik tersebut benar-benar terjadi dan siapa saja yang terlibat.

Diperlukan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan APH agar praktik pungli di lembaga sekolah khususnya di kabupaten jombang dapat diberantas, dan memastikan pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi semua siswa.(DD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *