Seorang pedagang dalam pasar, Siti Aminah, mengeluhkan keberadaan pedagang di luar pasar yang membuat pengunjung enggan masuk ke dalam. “Pembeli banyak yang berhenti di luar, jadi kami yang di dalam sepi. Padahal kami rutin bayar retribusi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Slamet, yang menilai situasi ini menciptakan persaingan tidak sehat. “Kalau dibiarkan terus, pedagang dalam pasar makin terpuruk. Kami minta pemerintah tegas, karena ini jelas merugikan,” katanya.
Sementara salah satu pembeli, Dewi, mengaku lebih sering membeli di pedagang luar karena lebih cepat dan praktis. “Kalau di luar tinggal berhenti sebentar, tidak perlu masuk ke dalam. Tapi memang kasihan juga pedagang di dalam kalau jadi sepi,” ungkapnya.
Koordinator Pasar Panjer, menegaskan bahwa keberadaan pedagang di luar area pasar menjadi kendala dalam penertiban dan penerimaan retribusi daerah. “Mereka tidak bisa kami tarik retribusi resmi, sehingga potensi PAD hilang. Selain itu, jelas merugikan pedagang resmi di dalam. Kami sudah koordinasikan hal ini ke Disperindag agar ada langkah penertiban,” tegasnya.
LSM Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) juga menyoroti masalah ini. Menurut mereka, pemerintah daerah perlu bertindak tegas dan adil. “Kalau pedagang dalam pasar saja diwajibkan bayar retribusi, maka jangan sampai pedagang liar dibiarkan bebas. Ini bukan hanya masalah persaingan usaha, tapi juga menyangkut potensi PAD daerah,” ujar salah satu perwakilannya.
Para pedagang berharap penertiban segera dilakukan agar tercipta keadilan bagi semua pihak serta optimalisasi pemasukan daerah dari sektor retribusi pasar.
Pewarta:by.u
www.Oposisinews.net