Paralegal Laporkan Oknum Kepala Desa Kwagean ke Polisi Terkait Insiden Beberapa Hari Lalu

Berita113 Dilihat

Nganjuk,Oposisinews.net – Seorang paralegal melaporkan oknum Kepala Desa Kwagean Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk ke pihak kepolisian terkait peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu. Laporan tersebut dilayangkan karena diduga terdapat tindakan yang merugikan dan dianggap melanggar hukum.

Paralegal yang bertindak sebagai pelapor menyampaikan bahwa laporan ini dibuat demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan masyarakat. “Kami menilai kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut kepentingan publik. Oleh sebab itu kami mengambil langkah hukum,” ujar pelapor kepada wartawan.

Menurut keterangan, peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Kwagean dan melibatkan oknum kades dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. Rincian kejadian belum dibuka secara detail oleh pelapor dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Desa Kwagean yang dilaporkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Langkah yang diambil paralegal ini menjadi sorotan publik, mengingat peran paralegal diakui dalam membantu masyarakat mencari keadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.

by: Tim Investigasi

www.Oposisinews.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *