Panwascam Wonorejo Sosialisasikan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Politik211 Dilihat

OposisiNews _Net.Pasuruhan – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melakukan sosialisasi pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Sosialisasi dilakukan dengan memasang pamflet di setiap kantor desa dan tempat-tempat strategis lainnya.

Nahrowi, Ketua Panwascam Wonorejo, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pendaftaran PTPS. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

“Kebutuhan PTPS di Kecamatan Wonorejo sebanyak 163 orang dari 15 desa. Setiap desa akan memiliki satu orang PTPS,” kata Nahrowi.

Tugas PTPS adalah mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Mereka juga bertugas mencatat setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS.

Nahrowi berharap PTPS yang terpilih dapat bekerja dengan baik dan memiliki integritas. Mereka berperan penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi pemilu.

Persyaratan untuk menjadi PTPS adalah sebagai berikut:

Usia minimal 21 tahun

Pendidikan minimal SMA atau sederajat

Domisili di Kecamatan Wonorejo

Siap bekerja penuh waktu

Memiliki surat keterangan sehat

Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran PTPS dapat diperoleh di kantor Panwascam Wonorejo di Jalan Soeroyo Nomor 135, atau menghubungi PKD di setiap desa. ( HsN )

Reporter.Hosiin.

Editor.Bambang PW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *