Oknum Wartawan KF Diduga Gelapkan Dana Hibah Rp 150 Juta untuk Kelompok Mina Asia di Ngawi

Hukum192 Dilihat

 

Ngawi, OposisiNews_Net // Miris, seorang oknum wartawan media KF juga mantan honorer Dinas Pelayanan Masyarakat ( Yanmas ) berinisial SFW yang menjabat sebagai ketua Kelompok Mina Asia di Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, diduga menggelapkan dana hibah senilai Rp 150 juta. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produk perikanan air tawar kelompok Mina Asia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SFW diduga melakukan penyelewengan dana hibah dengan modus:

Tidak melibatkan bendahara dalam proses belanja keperluan kelompok.
Mengelola dana hibah secara pribadi.
Menolak memberikan klarifikasi kepada awak media.

Dugaan penyelewengan ini terungkap dari surat pernyataan yang ditandatangani oleh bendahara kelompok Mina Asia tertanggal 30/12/2023 , Yuda Bayu Arianto, dan saksi anggota kelompok lainnya. Dalam surat tersebut, YBA menjelaskan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses belanja dan dana hibah langsung dipegang oleh SFW.

Anggota kelompok Mina Asia yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seharusnya dana hibah dikelola secara transparan oleh ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB). Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan pertanggungjawaban dana kepada anggota kelompok dan masyarakat.

Kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi. Diharapkan pihak terkait dapat segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah ini. Red**