
Tulungagung,Oposisinews.net – Komitmen transparansi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh UPT Puskesmas Simo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kepala UPT Puskesmas Simo mendapat apresiasi dari LSM Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) dan Media Oposisi atas sikap terbuka dalam memberikan informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketua LSM Gerak menyampaikan bahwa langkah proaktif yang dilakukan pihak Puskesmas Simo layak menjadi contoh bagi institusi pelayanan publik lainnya. “Kami mengapresiasi respon cepat dan sikap terbuka Kepala UPT Puskesmas Simo dalam memenuhi permintaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan Media Oposisi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib dilayani. “Apa yang dilakukan Puskesmas Simo patut diapresiasi. Keterbukaan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan,” ungkapnya.
Kepala UPT Puskesmas Simo Kedungwaru Hari Uminarti saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan amanat undang-undang. “Kami siap memberikan informasi publik sepanjang sesuai aturan yang berlaku. Keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Apresiasi dari LSM Gerak dan Media Oposisi ini diharapkan dapat memicu instansi lain untuk terus meningkatkan transparansi, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
By: Redaksi
www.Oposisnews.net