Peristiwa

KLB Keracunan Massal MBG Pakisrejo Tulungagung: 103 Warga Tumbang, LPK-RI Soroti Lambatnya Pelaporan Petugas SPPG

23
×

KLB Keracunan Massal MBG Pakisrejo Tulungagung: 103 Warga Tumbang, LPK-RI Soroti Lambatnya Pelaporan Petugas SPPG

Sebarkan artikel ini

 

OposisiNewsNet|Tulungagung,Jawa Timur-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tercoreng insiden serius. Sebanyak 103 warga di Desa Pakisrejo dan Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, mengalami keracunan massal usai menyantap menu yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo pada Senin (27/7/2026).

​Kejadian Luar Biasa (KLB) ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama karena adanya indikasi penutupan informasi dan lambatnya pelaporan dari pihak pengelola dapur terhadap insiden yang membahayakan nyawa masyarakat tersebut.

​Ketua Tim Pengawas Keamanan Pangan Program MBG Kecamatan Rejotangan, Eko Sumaryono, mengonfirmasi bahwa insiden bermula saat penyaluran menu kepada kelompok posyandu B3 (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui) serta siswa sekolah. Menu yang dibagikan terdiri atas nasi putih, daging masak kecap, buncis, tempe, jeruk, dan kerupuk.

​Memasuki Senin malam hingga Selasa siang, para penerima manfaat mulai mengeluhkan gangguan pencernaan akut.

​”Jadi, setelah menyantap menu tersebut, ada jeda waktu sebelum penerima manfaat mengalami keluhan pencernaan. Keluhan dialami mulai Senin malam hingga Selasa siang,” ujar Eko Sumaryono, Jumat (31/7/2026).

​Sebagian besar korban harus mendapatkan penanganan medis darurat, termasuk dirawat di Puskesmas setempat. Mengingat luasnya cakupan distribusi, otoritas kesehatan tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan terus bertambah.

​Kasus keracunan massal ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Tulungagung, Parmonangon Sirait. Menyikapi laporan tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan tim untuk turun tangan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan data dan bukti valid di lapangan.

​Parmonangon melayangkan kritik keras terhadap sikap petugas SPPG Pakisrejo. Menurutnya, sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan ketika petugas di lapangan sudah mengetahui adanya insiden keracunan namun diduga sengaja tidak segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

​”Tindakan lambat melapor ini sangat disayangkan. Ketika petugas SPPG sudah mengetahui adanya masalah pencernaan massal di masyarakat tetapi memilih diam atau menunda laporan, ini mencederai keselamatan konsumen dan menghambat penanganan darurat,” tegas Parmonangon.

​Lambatnya respons pelaporan dinilai berisiko memperparah kondisi korban dan menyulitkan mitigasi dini wabah keracunan. LPK-RI Tulungagung mendesak agar instansi terkait dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas standar higienitas dapur SPPG Pakisrejo serta memberikan sanksi tegas atas kelalaian administratif maupun operasional yang terjadi. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *