Berita

Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat: Gus Syafak Soroti Tata Kelola Program MBG di Nganjuk

5
×

Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat: Gus Syafak Soroti Tata Kelola Program MBG di Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Oposisinews.net|Nganjuk-Jumat 18,September 2026.Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat terus beroperasi di berbagai daerah demi meningkatkan gizi masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan santri. Namun, pelaksanaan program berskala nasional ini di tingkat daerah masih menghadapi sejumlah tantangan operasional, birokrasi, serta efisiensi anggaran di lapangan.

​Merespons dinamika tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Mojosari Nganjuk, KH Musyafak Fauzi (Gus Syafak), memberikan catatan kritis terhadap tata kelola program MBG di Kabupaten Nganjuk. Ia menegaskan bahwa kebijakan dan regulasi MBG seharusnya berorientasi penuh pada efektivitas layanan bagi penerima manfaat, bukan semata-mata melindungi operasional atau kepentingan pengelola dapur.

​”Jangan sampai yang dilindungi justru dapurnya, bukan penerima manfaatnya. Jika pemerintah ingin tegak lurus, pendekatannya harus berbasis pada jumlah penerima manfaat yang jelas dan tepat sasaran,” tegas Gus Syafak saat ditemui di kediamannya di kompleks Ponpes Mojosari Nganjuk.

​Dalam pandangannya, program MBG sejatinya membawa dampak yang sangat positif dan langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama santri dari keluarga prasejahtera. Di pesantren, biaya makan dan pendidikan relatif terjangkau, sehingga kehadiran bantuan MBG dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi para wali santri.

​Kendati demikian, Gus Syafak menyoroti sejumlah masalah krusial dalam mekanisme pelaksanaan di lapangan yang dinilai dapat merugikan anggaran negara dan mengurangi kualitas pelayanan jika tidak segera dievaluasi.

Skema anggaran flat yang berjalan saat ini dinilai lebih menguntungkan pembina dapur karena menerima alokasi tetap sekitar Rp6 juta per hari, tanpa memandang jumlah porsi yang dilayani (baik 500 maupun 3.000 ompreng). Ia mengusulkan skema berbasis pembiayaan per ompreng (Rp15.000) yang membagi alokasi secara transparan: Rp10.000 untuk menu makanan, Rp2.000 sewa dapur, dan Rp3.000 operasional.

Dapur MBG yang dikelolanya terpaksa tidak beroperasi selama dua bulan hanya karena Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengundurkan diri. Lambatnya proses penggantian pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut merugikan mitra pengelola yang tidak melakukan kesalahan.

Jumlah dapur di Nganjuk membengkak hingga sekitar 140 titik dari perkiraan ideal 90 titik. Penambahan titik baru disinyalir sering dilakukan dengan memotong porsi penerima manfaat dari dapur yang sudah berjalan, sehingga menurunkan efisiensi dan porsi pelayanan dapur lama.

​Dugaan praktik jual beli titik dapur,muncul isu dan informasi di lapangan mengenai dugaan jual beli lokasi titik dapur dengan nilai mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta demi memburu alokasi anggaran operasional.

​Selain masalah tata kelola dan birokrasi, Gus Syafak juga menyinggung pentingnya penilaian proporsional terhadap pengawasan keamanan pangan. Menurutnya, pemerintah memang wajib merespons setiap laporan kesehatan, namun evaluasi standar penyajian MBG harus memperhitungkan skala distribusi massal dan aturan rentang waktu penyajian yang ketat dari dapur hingga ke penerima.

​Sebagai penutup, Gus Syafak mengimbau pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG di daerah. Ia berharap perbaikan sistem birokrasi, penataan ulang skema pendanaan, serta pembenahan peta distribusi dapur dapat secepatnya direalisasikan agar tujuan mulia program MBG untuk menyejahterakan anak bangsa dapat terwujud secara optimal dan bebas dari penyimpangan.(Hd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *