Blora.OposisiNews_Net // Seorang janda bernama Bunga (nama samaran) mengaku ditipu dan diancam bunuh oleh seorang oknum anggota DPRD Blora dari Partai Moncong Putih berinisial W. Bunga mengungkapkan bahwa hubungan mereka berawal dari pernikahan siri pada tahun 2022.
W menjanjikan akan menikahi Bunga secara resmi setelah pencalonannya sebagai anggota DPRD. Namun, setelah dua tahun, W ternyata masih terikat pernikahan dan tidak pernah menceraikan istrinya.
Lagi-lagi Bunga memakan janji manis W untuk mencari pinjaman sebesar Rp 160 juta dengan janji akan dinikahi secara resmi setelah W menyelesaikan masa jabatannya. Namun, janji tersebut kembali diingkari oleh W.
Merasa tertipu dan diancam, Bunga akhirnya memutuskan untuk melaporkan W ke pihak kepolisian. Ia berharap agar W dapat dihukum atas perbuatannya. ( WHY )
Reporter.Wahyu B
Editor .BB.red**