Edukasi Narkoba di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri: Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Berita265 Dilihat

Kediri,Oposisinews.net // Senin 24 Juni 2024,Polres kediri dan BNN kabupaten Kediri lakukan sosialisasi pada masyarakat untuk melawan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diperlukan upaya edukasi dan pemberantasan yang komprehensif. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba secara berkala, menyasar berbagai kelompok usia, seperti pelajar, pemuda, ibu-ibu, dan tokoh masyarakat. Gunakan berbagai media, seperti ceramah, seminar, workshop, dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami.

Melibatkan berbagai pihak terkait dalam kegiatan edukasi, seperti BNN, Polri, Koramil, pemerintah desa, sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kerjasama antar pihak akan menghasilkan program yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Edukasi yang dilaksanakanĀ  menggunakan metode penyuluhan yang menarik dan interaktif, seperti permainan, simulasi, dan diskusi kelompok, agar peserta lebih terlibat dan mudah menerima informasi.

Narasumber juga mensosialisasikan informasi tentang layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, agar mereka mendapatkan bantuan dan pemulihan yang tepat.

Pembentukan Relawan dan Satgas Anti Narkoba:

Membentuk / rekrut relawan anti narkoba . Relawan ini dapat membantu dalam kegiatan edukasi, pemantauan, dan pendampingan bagi penyalahguna narkoba.

MembentukĀ  Satgas Anti Narkoba di desa yang bertugas untuk mencegah peredaran narkoba, melakukan razia, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

Pengembangan Kegiatan mengadakan kegiatan positif bagi pemuda: Selenggarakan kegiatan positif bagi pemuda, seperti pelatihan keterampilan, perlombaan, dan kegiatan keagamaan, agar mereka terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya membangunĀ  fasilitas olahraga dan ruang publik yang dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkumpul dan melakukan kegiatan positif.

Yang kedua memberdayakan atau memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha ekonomi kreatif, sehingga mereka memiliki penghasilan yang stabil dan terhindar dari godaan narkoba.

Penegakan Hukum:

Melakukan razia secara berkala untuk memberantas peredaran narkoba di desa.

Bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pengedar dan bandar narkoba.

Melaporkan kasus narkoba kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di desa.

Pentingnya peran serta masyarakat

Upaya pemberantasan narkoba di Desa Tulungrejo tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum saja. Peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting. Masyarakat dapat membantu dengan:

Mengawasi lingkungan sekitar dan laporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya kegiatan mencurigakan terkait narkoba.

Orang tua dan tokoh masyarakat harus menjadi contoh yang baik bagi generasi muda dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Memberikan edukasi kepada keluarga tentang bahaya narkoba dan ajak mereka untuk hidup sehat dan bebas narkoba.

Dengan melakukan upaya edukasi, pemberantasan, dan pengembangan kegiatan positif, diharapkan Desa Tulungrejo dapat terbebas dari bahaya narkoba dan menjadi desa yang bersih, sehat, dan sejahtera.(DD).

Reporter.Dendy

Editor.Bb red **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *