Ngawi,OposisiNews_Net //Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mulai mengerjakan proyek infrastruktur jalan desa di Dusun Geneng RT 003 RW 02 pada tahun 2024. Proyek senilai Rp 154.353.000 ini dibiayai dari Dana Desa dengan volume kegiatan 3,2 x 243 meter.
Namun, proyek yang dikerjakan oleh TPK Desa Supriyanto di bawah naungan PPKD Banjarbanggi Dwi Purwanto ini disinyalir tidak sesuai dengan regulasi pembangunan pavingisasi.
Berdasarkan pantauan tim OposisiNews di lapangan, sebelum pengerjaan/penataan paving, diduga tidak digunakan alat pemadat (stemper) terpantau tidak adanya alat pemadat dan banyak paving yang tidak layak pasang. Rabu 13/03/2024
Hingga berita ini ditayangkan, kedua oknum yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, yaitu Supriyanto dan Dwi Purwanto, belum bisa ditemui atau dihubungi untuk dimintai konfirmasi. ( Red** )