Ngawi, OposisiNews _Net .Jawa Timur // Penggunaan material paving block K300 pada proyek di Ngawi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak. Hal ini terungkap setelah dilakukan uji leb (uji tekan) terhadap sampel paving block yang menunjukkan hasil K2,45, jauh di bawah standar K300 yang seharusnya.
Salah satu oknum LSM di Ngawi berinisial Y yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keraguannya terhadap kualitas material paving block K300 yang digunakan. Menurutnya, dengan klasifikasi K300, seharusnya tidak banyak material yang patah saat diturunkan dari truk pengangkut. Bahkan ia meragukan paving yang dikirim tidak sesuai dengan paving yang diujikan.
“Kalau K300 rasanya tidak akan terjadi paving yang patah saat diturunkan truk, seperti pengalaman yang lalu saat kami lep-kan hanya menunjukkan skala paving (K2.45),” ujarnya.
Oknum LSM tersebut juga menantang pihak terkait untuk melakukan pengecekan ulang terhadap material paving block di UNS. Ia yakin hasil yang diperoleh tidak akan jauh berbeda dengan hasil uji leb sebelumnya. Sebagai catatan paving yang dileb-kan sekarang digunakan dilokasi .
“Jika pernyataan saya mengada-ada, silahkan dilakukan pengecekan lep di UNS. Saya yakin hasilnya tidak jauh dari yang saya katakan,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan ketidak sesuaian material paving block K300 yang diproduksi oleh UD CASANAH yang beralamatkan di dusun Cangakan Kecamatan Kasreman Ngawi tersebut. ( Red ** )