DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Khitanan Massal Gratis

Berita581 Dilihat

OposisiNews.Net , Pasuruan –  6 Desember 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar khitanan massal gratis bagi anak-anak kurang mampu di halaman kantor DPRD setempat, Senin (4/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, camat, OPD, kepala desa, dan beberapa tamu undangan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Ridwan, mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan khitan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang kurang mampu.

“Khitanan massal ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang kurang mampu, serta merupakan bentuk kedekatan DPRD dengan masyarakat. Target anak-anak yang dikhitan berusia 6-12 tahun,” ucapnya.

ZeeRidwan menambahkan, bahwa jumlah peserta khitanan massal saat ini berjumlah 100 anak yang diambil dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan.

“Jumlah peserta khitanan massal saat ini 100 anak yang diambil dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal ini bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah di Kabupaten Pasuruan.

“Harapannya, tercipta kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat,” ucap Mas Dion sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Menurut Mas Dion, khitanan massal merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Dalam hal ini, fungsi khitan dari sisi agama adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

“Semoga setelah dikhitan nanti anak-anak semakin sehat dan saleh. Khitan itu penting bagi kesehatan karena membuang bagian tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, dan bakteri yang dapat membahayakan kesehatan,” katanya.

Sebelum mendengarkan tausiyah dari Ning Qurrota A’yunin, secara simbolis Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan; Sudiono Fauzan, Moh. Ridwan; Sekwan dan Eko Suryono; anggota DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan cinderamata kepada perwakilan peserta khitan.

Salah satu peserta khitanan massal, Rifki, yang berusia 4 tahun putra dari Ida Mujiati warga Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, sangat menikmati dirinya dikhitan. Tanpa ada keluhan, meskipun usianya masih belia, Rifki punya jiwa yang tangguh dan penuh semangat.

Ida menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur dengan adanya Khitanan Massal yang digelar DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Alhamdulillah mas, saya sangat bersyukur bisa mengkhitankan anak saya dengan gratis,” pungkasnya.

Kegiatan khitanan massal yang digelar DPRD Kabupaten Pasuruan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan ukhuwah islamiyah di Kabupaten Pasuruan.

Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk menggelar kegiatan serupa.( HSN )

Reporter.Hosiin

Editor.Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *