Aparat Penegak Hukum Surabaya Tutup Mata Terhadap Club-Club Malam Diskotik

Berita, Hukum, Peristiwa10 Dilihat

Surabaya.OposisiNews.Co.Id – Maraknya peredaran Pil setan (PIL KOPLO) Di club-club malam yang berada di surabaya, perlu penanganan khusus dari aparat penegak hukum demi terciptanya kenyamanan warga surabaya Kamis (27/06/25).

Surabaya identik dengan hiburan malam seperti club-club malam yang di hawatirkan di dalam nya ada anak bawah umur yang masih labil terhadap minuman keras.

Hasil investigasi team awak media oposisiNews yang di dapat kan dari salah satu pengunjung bahkan kebanyakan LC (LADIES CAMPENI) ada yang bisa Open BO bahkan bisa melakukan semi SEX di dalam ROM yang berada di lokasi karaoke sendiri.

“Sutedjo selaku warga surabaya sendiri yang kebetulan bertemu dengan team awak media oposisiNews di salah satu warkop giras di jalan kenjeran sangat menyayangkan padahal surabaya ini sangat dekat dengan POLDA JATIM, tapi kenapa hiburan dunia malam di biarkan begitu saja yang jelas-jelas di situ kedapatan minuman keras bahkan bisa di jadikan transaksi barang haram, seperti contoh pil dobel L bahkan Sabu- Sabu. “tutup sutedjo.

Aparat Penegak hukum jangan diam saja bahkan bungkam terhadap hiburan dunia malam yang mana disitu jelas-jelas merusak generasi muda anak bangsa. (AIW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *