Berita

Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Rampung 100 Persen, 14 Desa di Kabupaten Madiun Naik Kelas

17
×

Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Rampung 100 Persen, 14 Desa di Kabupaten Madiun Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

 

OposisiNewsNet|Madiun-Pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Madiun menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Kabupaten Madiun per 11 Agustus 2026, pengisian data dari seluruh desa dipastikan telah rampung seratus persen dan kini tengah memasuki tahapan verifikasi lanjutan.

Capaian status desa di wilayah Kabupaten Madiun saat ini didominasi oleh kategori Desa Mandiri yang jumlahnya mencapai 174 desa, sementara 24 desa lainnya berstatus Desa Maju. Apabila dibandingkan dengan tahun 2025 dimana Kabupaten Madiun memiliki 160 desa berstatus Mandiri dan 38 desa berstatus maju, maka catatan ini menunjukkan tren yang cukup positif mengingat terdapat peningkatan status pada 14 desa yang berhasil naik status dari desa maju ke desa mandiri.

Kepala dinas pemberdayaan dan masyarakat desa (DPMD) melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Rena Meta Wardhani, mengatakan bahwa, progres pengisian data tersebut merupakan komitmen bersama seluruh elemen pemerintah desa, kecamatan dan daerah serta dibantu oleh pendamping desa di Kabupaten Madiun.

“progres pengisian data indeks desa tahun 2026 ini sudah 100 persen. untuk capaian skor dan status tahun ini, kita mencatat ada 174 desa berstatus mandiri dan 24 desa berstatus maju. kita patut bersyukur karena ada peningkatan 14 desa yang naik statusnya dibandingkan tahun 2025,” ujarnya.

Rena menambahkan, setelah rampungnya tahapan verifikasi di tingkat kabupaten, seluruh data kini tengah diproses ke tingkat yang lebih Propinsi.

“Saat ini seluruh data desa yang tercantum di sistem dashboard Indeks Desa Kementerian Desa PDTT sudah selesai diinput dan sedang menunggu proses verifikasi berjenjang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kementerian terkait,semoga verifikasi berjalan lancar sampai dengan ditetapkannya status desa secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun pun terus berkomitmen untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa agar kemandirian desa di wilayah Madiun dapat terus meningkat secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *