Berita

Target 257 Gerai, Baru 44 KDKMP di Tulungagung yang Rampung Terbangun

29
×

Target 257 Gerai, Baru 44 KDKMP di Tulungagung yang Rampung Terbangun

Sebarkan artikel ini

 

TULUNGAGUNG,OposisiNewsNet– Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Tulungagung mencatat baru 44 gerai yang selesai terbangun dari total target 257 gerai. Meski pembangunan fisik masih berjalan, program ini diproyeksikan bakal menyerap ribuan tenaga kerja lokal.

​Sekretaris Satgas KDKMP Tulungagung, Slamet Sunarto, menjelaskan bahwa idealnya target pembangunan mencakup seluruh wilayah yang terdiri dari 257 desa dan kelurahan di Tulungagung.

 

​“Total ada 140 KDKMP yang sudah menunjukkan progres. Rinciannya, 44 gerai sudah rampung terbangun dan 96 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan,” ujar Slamet.

​Dari seluruh gerai yang tengah berjalan, belum ada satu pun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang berhasil didirikan. Slamet mengungkapkan, kendala utama bersumber dari masalah lahan aset milik Pemkab Tulungagung yang belum memenuhi spesifikasi teknis.

​Syarat Luas Lahan, Pembangunan gerai KKMP membutuhkan lahan siap bangun dengan luas minimal 600 hingga 1.000 meter persegi.

​Kondisi Lapangan,Lahan aset Pemkab yang tersedia di tingkat kelurahan saat ini belum ada yang memenuhi standar luasan tersebut.

​Rencana Terdekat,Pihak Satgas memproyeksikan gerai KKMP pertama akan segera dibangun di Kelurahan Kedungsuko.

​Di sisi lain, program KDKMP ini membawa angin segar bagi sektor lapangan kerja di Tulungagung dengan total proyeksi penyerapan mencapai 2.618 tenaga kerja.

​Nantinya, setiap gerai di desa atau kelurahan akan dikelola secara mandiri oleh:

​5 orang pengurus.

​3 orang pengawas.

​”Untuk kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) KDKMP di Tulungagung saat ini posisinya sudah selesai dan terpenuhi,” jelasnya.

 

​Hingga saat ini, belum ada satu pun gerai KDKMP di Tulungagung yang resmi beroperasi. Pihak Satgas masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis lebih lanjut dari PT Agrinas selaku pemegang kendali operasional.

​“Pasokan barang dagangan hingga sistem operasional KDKMP sepenuhnya akan ditentukan dan diatur oleh PT Agrinas,” pungkas Slamet.(Hilal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *