Nganjuk,OposisiNewsNet– Musibah dan bencana alam memang datang tanpa mengetuk pintu, membawa duka sekaligus kerugian yang tak sedikit bagi warga yang terdampak. Memahami betul beban berat yang harus dipikul warganya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk bergerak tak pakai lama. Lewat aksi gerak cepat (gercep) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP), pemerintah daerah langsung turun ke lapangan untuk menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai.
Langkah nyata ini diambil demi mempercepat rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat hantaman bencana alam maupun musibah kebakaran, sekaligus menjadi bukti bahwa negara selalu hadir di saat-saat tersulit masyarakatnya.
Belakangan ini, cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang akibat hujan lebat dan angin kencang.
Situasi ini tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga merusak hunian warga. Di sisi lain, Dinas PRKPP juga menerima laporan terkait insiden kebakaran rumah yang mayoritas dipicu oleh korsleting listrik atau kelalaian manusia. Rangkaian peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang signifikan, terutama pada rumah tinggal warga.
Merespons kondisi tersebut, Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk, Mashudi Nurul Huda, S.STP., MM., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

”Kerusakan rumah akibat bencana adalah perhatian serius kami. Hunian yang rusak berdampak langsung pada kualitas hidup dan psikologis warga. Oleh karena itu, bantuan sosial berupa uang tunai ini kami salurkan agar para korban dapat segera melakukan perbaikan atau pembangunan kembali rumah mereka, sehingga mereka bisa kembali memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni,” ujar Mashudi Nurul Huda.
Beliau juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya dinas dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang perumahan rakyat, sekaligus menjalankan tugas pokok dan fungsi dinas untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.Proses penyaluran bantuan ini dilakukan melalui tahapan yang ketat dan akuntabel.
Setelah menerima laporan musibah, Tim Dinas PRKPP segera turun ke lapangan bersama perangkat desa atau kelurahan untuk melakukan assessment (pendataan cepat).Tim mengidentifikasi kerusakan secara objektif dan memastikan bahwa bangunan yang terdampak adalah rumah tinggal tetap,bukan toko, gudang, atau hunian sementara yang diperkuat dengan bukti dokumentasi foto.
Warga yang memenuhi kriteria kemudian diproses sebagai penerima bantuan sosial dana rehabilitasi.Setelah dana dicairkan, warga penerima manfaat diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana dengan didampingi oleh perangkat desa setempat untuk diserahkan kembali kepada dinas.
Sebagai langkah akhir, Tim Dinas PRKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala di lapangan. Proses ini krusial dilakukan guna memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan benar-benar digunakan tepat sasaran, yaitu untuk memulihkan kondisi hunian warga serta meningkatkan ketahanan permukiman di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat, diharapkan senyum warga Nganjuk yang sempat pudar akibat bencana bisa segera kembali. Dinas PRKPP pun berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulihan ini hingga tuntas, demi mewujudkan Nganjuk yang tangguh, aman, dan sejahtera bagi seluruh lapis masyarakatnya. Ditargetkan, rumah-rumah yang sempat rusak bisa kembali kokoh berdiri, membawa kehangatan dan rasa aman baru bagi keluarga yang menempatinya.(Hd)












