Warga Tulungagung Minta Pendampingan Hukum di Red Justicia Law Firm Terkait Kasus Bullying di Salah Satu SMK di Tulungagung

Uncategorized50 Dilihat

Tulungagung, Oposisinews.net — Dugaan kasus perundungan (bullying) kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung. Kali ini, seorang warga melaporkan tindakan tidak menyenangkan yg menimpa anaknya, salah satu pelajar di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Tulungagung. Keluarga korban pun resmi meminta pendampingan hukum ke Red Justice Law Firm, Jumat (10/10/2025).

Menurut informasi yg dihimpun, korban diduga mengalami tindakan perundungan oleh rekan sekelasnya hingga menyebabkan trauma dan enggan masuk sekolah. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak keluarga yg menilai pihak sekolah kurang cepat dan tegas dlm menangani insiden tersebut.

Pihak keluarga kemudian mengadu ke Firma Hukum Red Justicia Law Firm agar mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan bagi anaknya.

> Pimpinan Advokasi Firma Hukum Red Justicia Law Firm, R. Darda Syahrizal, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dgn langkah hukum yg terukur dan berkeadilan.

 

“Kasus perundungan tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut masa depan dan psikis korban. Firma Hukum Red Justicia akan mendampingi korban dan keluarganya agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak, sekaligus memastikan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sesuai aturan pendidikan dan perlindungan anak. Kami akan memantau prosesnya, dan bila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami dorong ke ranah penegakan hukum,” ujar R. Darda Syahrizal, SH., MH., saat ditemui di kantornya, Jumat siang.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan bullying di lingkungan pendidikan merupakan bentuk kekerasan psikis dan sosial yang dapat berdampak panjang bagi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah daerah, perlu lebih aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan mendidik.

> “Sekolah seharusnya menjadi ruang tumbuh, bukan arena saling merendahkan atau menindas. Red Justicia mendorong adanya sistem penanganan cepat dan pendampingan psikologis di setiap sekolah agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.

 

Kasus ini kini tengah dalam tahap pengumpulan bukti dan klarifikasi. Red Justicia Law Firm juga berencana melakukan mediasi antara pihak keluarga korban, pihak sekolah, dan dinas terkait sembari menyiapkan langkah hukum jika diperlukan.

by: Redaksi

www.oposisinews.net