Berita

UNIT RESMOB MACAN AGUNG POLRES TULUNGAGUNG AMANKAN PELAKU PENCURIAN BERUNTUN

35
×

UNIT RESMOB MACAN AGUNG POLRES TULUNGAGUNG AMANKAN PELAKU PENCURIAN BERUNTUN

Sebarkan artikel ini

 

Tulungagung.OposisiNews.Net – Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian beruntun pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diamankan di tempat kerjanya yang beralamat di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

 

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait sejumlah aksi pencurian yang terjadi di wilayah Tulungagung dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Saat diamankan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pencarian barang bukti tambahan yang sempat dibuang pelaku ke sungai di dekat rumahnya. Dari hasil pencarian, polisi berhasil menemukan satu sandal milik pelaku yang tersangkut di lereng sungai, sementara pakaian berupa baju dan celana diduga hanyut terbawa arus.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali di lokasi berbeda di wilayah Tulungagung. Rinciannya, yakni aksi jambret di Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat; pencurian kendaraan bermotor jenis Honda CRF di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu; pencurian uang tunai sekitar Rp3 juta di Desa Kepuh; serta pencurian emas berupa cincin di lingkungan tempat kerjanya saat pelaku masih berstatus sebagai karyawan di sebuah pabrik gipang.

 

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N., S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulungagung tetap kondusif.( HILAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *