Tuntut Keadilan Transparansi Penegak Hukum Terhadap Ratusan Anggota PSHT Gelar Aksi Tabur Bungga Doa Bersama

KEDIRI – Jawa timur www.oposisinews.net _ 17-04-2025

Suasana haru tragis bercampur amarah menyelimuti kawasan Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri – jawa timur,  Kamis ( 17/4/2025 ) sore, Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) dari berbagai penjuru kota kediri, berkumpul di lokasi tewasnya Moh. Hidris Rayyan ( 17 ), korban meninggal dalam pengeroyokan brutal yang terjadi di desa tanjung kecamatan pagu- kabupaten kota kediri, beberapa pekan lalu,

Sekitar 200 hingga 300 anggota PSHT, termasuk dari luar daerah kota Kediri, menggelar aksi tabur bunga & doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum Rayyan, sekaligus menyuarakan desakan keras kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,

Aksi Doa bersama damai kali ini adalah bentuk simpati tuntutan kami atas kasus saudara kami, Moh. Hidris Rayyan, yang hingga kini masih belum ada tindakan jelas terkait penanganannya,” tegas Diva Kurniantoro, Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Kabupaten Kediri,

Tuntutan Keadilan : Jangan sampai Ada Lagi yang Ditutup- tutupi ! ”

Dalam aksi yang berlangsung penuh khidmat selama kurang lebih satu jam itu, massa PSHT tidak sekadar datang untuk berdoa, melainkan juga mengirimkan pesan tegas: Keadilan harus ditegakkan! Tidak boleh ada lagi yang ditutup-tutupi !”

Diva, yang juga menjabat sebagai ketua tim kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka yang telah mengamankan 14 terduga pelaku. Namun, ia juga menyoroti bahwa dari jumlah tersebut, hanya lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sementara berkas perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan justru dikembalikan ( P19 ), karena dianggap BB ( barang bukti ), data belum lengkap,

“Kami mendesak kepolisian untuk bertindak profesional, transparan, menuntaskan penyelidikan, dan memastikan para pelaku dihukum setimpal,” tegas Diva dengan nada penuh tekanan,

Kronologi Kelam : Saur Berujung Maut,

Diketahui, tragedi berdarah ini terjadi pada Senin dini hari, 24 Maret 2025. Saat itu, Moh. Hidris Rayyan bersama sejumlah temannya tengah dalam perjalanan pulang ke Pare usai menghadiri kegiatan saur bersama di kawasan Simpang Lima Gumul, di tengah perjalanan mereka tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam, dalam insiden itu, Rayyan meregang nyawa, sementara dua rekannya mengalami luka cukup serius,

Aksi simpatik terus Membeludak,

Awalnya, acara tabur bunga hanya dirancang sebagai agenda kecil yang diikuti oleh keluarga korban dan beberapa anggota PSHT Cabang Kediri yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Namun, gelombang solidaritas membeludak. Ratusan anggota PSHT dari berbagai daerah berdatangan secara spontan setelah mendengar informasi kegiatan tersebut,

Meski sempat tertahan di beberapa titik, kehadiran mereka menunjukkan satu hal : PSHT bersatu, dan mereka tidak akan tinggal diam, di saat ada satu saudaranya menjadi korban meninggal dengan tidak adanya ke Adilan,

Kami sangat mengapresiasi kehadiran mereka, Ini bukti bahwa PSHT tidak hanya bersaudara dalam semboyan, tetapi dalam tindakan nyata,” ujar Diva.

PSHT Bentuk Tim Investigasi : Keadilan Tak Akan Dibiarkan Layu_ dalam kesempatan itu, Diva juga mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi internal,

Tim tersebut, ditugaskan untuk mengumpulkan ( Baket ), bahan keterangan, termasuk kesaksian dan bukti-bukti pendukung lainnya, yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik sebagai bentuk kontribusi terhadap jalannya proses hukum,

Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, Jangan sampai ada kesan pembiaran atau keadilan yang dibungkam,” tandasnya,

Peringatan untuk Semuanya : Keadilan NKRI Harus terus ditegakkan, jadi milik kita Bersama _

Kematian tragis meninggalnya Moh. Hidris Rayyan tak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas PSHT, tapi juga menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan jalanan dan tindakan anarkistis harus dihentikan. Lebih dari itu, penegak hukum tidak boleh bermain-main dalam menegakkan keAdilan,

PSHT telah berbicara, Kini giliran aparat penegak hukum menunjukkan bahwa apakah mereka masih layak bisa dapat di percaya oleh warga masyarakat /rakyat, bila tidak ada lagi empati solidaritas bersama, bisa berubah menjadi gelombang perlawanan yang tidak kita inginkan bersama bakal terjadi ada pergerakan masa PSHT dengan skala lebih Besar.

)* Redks, )*