Suyitno Kembali Berjuang Pertahankan Rumah Tangga di Sidang Cerai Gugat Ketiga

Hukum414 Dilihat

Ngawi, OposisiNews _Net // Sidang cerai gugat yang diajukan oleh Vita terhadap suaminya, Suyitno (45 tahun), kembali ditunda untuk kedua kalinya. Sidang yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Februari 2024 di PA Kabupaten Ngawi ini, diharapkan dapat membawa kepastian dan pembatalan gugatan cerai.

Suyitno, yang sejak pagi sudah mengantri di PA Ngawi, mengungkapkan optimismenya. “Mudah-mudahan sidang hari ini bisa ada kepastian dan pembatalan cerai gugat dari istri saya. Saya yakin istri saya hanya korban permainan orang-orang yang ingin merusak rumah tangga saya,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini, Suyitno belum menerima kartu antrian sidang. Petugas PA Ngawi menyatakan bahwa data sidangnya belum terdaftar.

Upaya Suyitno untuk menyelamatkan rumah tangganya menarik perhatian banyak pihak, termasuk media dan praktisi hukum. Dukungan terus mengalir untuk membantu Suyitno, yang merupakan seorang ayah dari satu anak, dalam memperjuangkan dan mempertahankan rumah tangganya.

Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Kronologi dan bukti yang diajukan dalam gugatan cerai Vita terhadap Suyitno menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum. Salah satunya adalah laporan persidangan yang menyebutkan bahwa Suyitno tidak memberikan nafkah lahir batin dan meninggalkan keluarga selama 2 tahun. Hal ini dibantah oleh saudara / kerabat Vita sendiri dan masyarakat sekitar yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut Tidak Benar.

Selain itu, terdapat dugaan kesengajaan menghalangi proses sidang dengan menyembunyikan atau tidak memberitahukan Surat Panggilan sidang ke-1 dan ke-2 kepada Suyitno. Akibatnya, Suyitno dianggap tidak proaktif dan mangkir sidang.

Suyitno juga merasa dirugikan dengan tindakan Vita yang memasang foto profil di WA dengan laki-laki berinisial Ag, yang diduga sebagai selingkuhannya. Foto mesra mereka di platform kontak Ag dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum atas perbuatan yang tidak menyenangkan.

Tekad Suyitno Mempertahankan Rumah Tangga

Terlepas dari berbagai rintangan, Suyitno tetap teguh dalam tekadnya untuk mempertahankan rumah tangganya.

“Apapun yang terjadi, saya akan mengejar keadilan untuk mempertahankan rumah tangga saya dan membatalkan upaya istri saya yang mungkin sudah dikendalikan oleh pengacaranya dan laki-laki yang diduga sebagai pasangan gelapnya,” tegasnya.

Suyitno melakukan semua ini demi keselamatan anak semata wayangnya dari laki-laki yang diduga sebagai selingkuhan Vita. “Sebenarnya saya sudah tahu lama, tapi saya coba diam,” tuturnya sambil menahan air mata saat menunggu proses sidang ketiga.

Kisah perjuangan Suyitno menjadi contoh nyata bahwa mempertahankan rumah tangga bukanlah perkara mudah. Di tengah berbagai rintangan dan dugaan pelanggaran hukum, tekad dan optimisme Suyitno patut menjadi inspirasi bagi banyak orang. ( Red** )