Suami yang Tak Tahu Digugat Cerai Datang Lebih Awal ke Pengadilan Agama Ngawi

Peristiwa870 Dilihat

OposisiNews _Net.Ngawi – Suyitno (48), warga Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, datang lebih awal ke Pengadilan Agama (PA) Ngawi pada Rabu (1/2/2024) pukul 6.30 WIB. Kedatangannya untuk mengikuti sidang cerai gugat yang dilayangkan istrinya, Vita Novia Mandalina .

Suyitno mengaku tidak mengetahui jika istrinya menggugat cerai. Ia baru mengetahuinya setelah menerima surat panggilan sidang ketiga.

“Sebenarnya, kalau saya tahu istri saya menggugat cerai, saya akan datang pada surat panggilan pertama atau kedua. Karena selama ini saya tidak tahu jika istri saya melakukan gugat cerai,” ujar Suyitno saat ditemui awak media OposisiNews di pelataran PA.

Suyitno berharap, sidang mediasi yang digelar hari ini bisa membubarkan gugatan cerai istrinya. Ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

“Awalnya keretakan rumah tangga saya karena hadirnya orang kedua berinisial AGS warga Jolampir Kedunggalar dan semua itu seperti sengaja dipamerkan pada saya seperti ft profil WA AGS jelas itu istri saya bersamanya. Meski saya tahu keduanya telah selingkuh, saya diam demi mempertahankan rumah tangga saya dan anak semata wayang saya,” cerita Suyitno.

“Pada intinya, jika istri saya mau menikah lagi silahkan. Tapi, kalau menuntut cerai, saya tidak mengizinkan dan saya akan berusaha membatalkan perceraian itu,” tegasnya.

Sidang mediasi hari ini hanya membahas kelanjutan gugatan cerai dan masalah biaya nafkah anak. Sementara ini Suyitno masih bertanggung jawab menafkahi anak dan istrinya.

Putusan sidang akan dibacakan pada 7 Februari 2024 mendatang. Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *