Tulungagung.OposisiNews.Net – Komisi C DPRD Tulungagung mengadakan Rapat Dengar Pendapat ( Hearing) terkait Pengelolaan Jaminan Kesehatan 2023 Pada tanggal 27 November 2025 di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung. Hearing ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Iskak, RSUD Campurdarat, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat Tulungagung, dan LSM CAKRA selalu pemohon.
Ketua LSM Cakra, Totok Yulianto, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait pembayaran iuran BPJS yang dibiayai APBP. Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung. Dinas Kesehatan mendaftarkan masyarakat miskin ke BPJS, namun jumlah orang dalam setiap bulannya berbeda, padahal anggaran tersebut merupakan anggaran dalam satu tahun.
“Terlihat pembayaran per bulan tidak konsisten, dan terungkap juga warga yang terdata didaftarkan pada BPJS daerah, tetapi mereka tidak menerima kartu itu, ” Ujar Totok.
LSM Cakra juga menemukan dugaan ketidaktepatan sasaran. Beberapa nama penerima tercacat sudah memiliki KIS, tetapi kembali didaftarkan sebagai peserta yang dibiayai APBD. Bahkan ada nama yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial ( DTKS), tetapi muncul dalam data BPJS Daerah Kab. Tulungagung.
“Kami LSM Cakra akan terus mengawasi pengelolaan jaminan kesehatan agar anggaran yang tersedia betul-betul berguna untuk masyarakat Tulungagung,” Kata Totok.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah, S.M., mengatakan bahwa banyak keluhan muncul akibat minimnya sosialisasi dari BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. “Masyarakat tidak tahu akan haknya, padahal meraka terdaftar dalam BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah, ” Ujarnya.
Hearing ditutup dengan dorongan agar seluruh instansi terkait memperbaiki transparansi dan sinkronisasi data penerima jaminan kesehatan. DPRD menargetkan penyerapan anggaran jaminan kesehatan dapat mencapai di atas 98 persen, dengan tetap mengutamakan ketepatan sasaran.(Hilal)
Reporter : Hilal
Editor : Siti Trisnawati



















