Polres Lahat, Polda Sumsel Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong

Peristiwa377 Dilihat

Oposisi News_Net.Lahat – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong Polres Lahat, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai. Jumat (19/01/24).

Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambunan, S.I.K., Kabag SDM Kompol Sutrisman, S.H., Kasat Lantas AKP Muryyanto, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Arpanol, S.H., Kadispora, Kepala Dinas Pendidikan, Kadishub, Kasat Pol PP, Jasa Raharja, Subdenpom, tokoh agama, perwakilan kepala sekolah, Ketua ACML Lahat (Asosiasi Club Motor Lahat) dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Lahat membacakan sambutan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama, S.H., S.I.K., M.H., yang mengatakan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan raya adalah satu kesatuan sistem yang terdiri dari lalu lintas dan angkutan jalan, sedangkan keselamatan lalu lintas dan jalan raya adalah suatu keadaan yang tidak terhindar dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas.

Knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dianggap mengganggu kenyamanan karena suara yang ditimbulkan sangat bising atau brisik. Knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara peredam.

Ada 7 dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya knalpot brong tersebut, diantaranya:

* Merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat.

* Mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan.

* Merusak indra pendengaran.

* Kendaraan menjadi lebih panas.

* Pembakaran mesin tidak optimal.

* Kebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak.

* Meninggalkan polusi asap bagi pengendara lain.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh elemen masyarakat:

Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Lahat bebas dari knalpot brong.

Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan larangan pengguna knalpot brong.Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas.Dan bersama-sama mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Lahat bebas dari knalpot brong. Pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pengguna knalpot brong.

“Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi momentum untuk bersama-sama mewujudkan Lahat yang aman, nyaman dan tertib,” ujar Aiptu Lispono. ( PRL )

Reporter.Parlin

Editor.Bambang.red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *