Salah satu contohnya adalah paket kegiatan pembangunan proyek jalan lingkungan di RT 01-RW 08 Kelurahan Cepu. Proyek yang dikerjakan oleh CV Gria Laras ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Kami sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait, tapi tidak ada jawaban yang jelas,” kata Ade.
Ade menduga bahwa ada oknum yang bermain di dalam proses proyek tersebut. Dia berharap agar Pemkab Blora segera turun tangan untuk mengusut dugaan manipulasi ini. ( WHY )
Reporter.Wahyu B
Editor.Redaksi .BB