Pemdes Sedayugunung Serahkan 633 Sertifikat PTSL

Berita256 Dilihat

OposisiNews.Net , Tulungagung 6 Desember 2023 – Pemerintah Desa Sedayugunung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat hak atas tanah (SHAT) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Sebanyak 633 sertifikat diserahkan kepada masyarakat desa setempat.

Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Desa Sedayugunung pada hari Rabu, 6 Desember 2023. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sedayugunung, Camat Besuki, perwakilan BPN, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Sedayugunung, Sugeng Raharjo, mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias dalam mengikuti program PTSL ini. Hal ini karena biaya yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat tanah sendiri cukup mahal, yaitu sekitar Rp20 juta.

“Dengan adanya program PTSL ini, masyarakat sangat terbantu. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengurus sertifikat tanahnya,” kata Sugeng.

Sementara itu, perwakilan BPN, Budi Santoso, mengatakan bahwa masih ada sesi kedua untuk program PTSL di tahun 2024. Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat di sesi pertama bisa mengusulkan kembali di sesi kedua.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat di sesi pertama, agar segera mengusulkan di sesi kedua,” kata Budi.

Penyerahan sertifikat PTSL ini disambut dengan rasa gembira oleh masyarakat Sedayugunung. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa, BPN, dan pokmas yang telah bekerja keras untuk kepentingan mereka. ( KRY )

Reporter.Karyono

Editor.Redaksi