Pembayaran Uang Ganti Rugi Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Mojoroto Capai 51 Persen

Berita428 Dilihat

OposisiNews.Net, Kota Kediri – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri telah melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada warga terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Mojoroto. Dari total 294 bidang, sebanyak 151 bidang atau sekitar 51 persen telah terbayarkan.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri, Tutur Pamuji Purbosayekti, mengatakan bahwa pembayaran UGR tersebut dilakukan secara bertahap.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembayaran belum bisa dilakukan, antara lain kelengkapan berkas dan masih ada warga yang belum setuju dengan nilai UGR yang ditawarkan.

“Ada warga yang sudah setuju, akan tetapi belum dibayarkan masih menunggu kelengkapan berkasnya dan akan bertambah lagi dalam waktu dekat,” kata Tutur Pambudi, Kamis (25/1/2024).

Tutur Pambudi menambahkan, pada hari ini, Kamis (25/1/2024), BPN Kota Kediri telah membayar UGR kepada 28 bidang dengan nilai Rp30,8 miliar. Dengan demikian, masih ada sisa 52 bidang yang belum terbayarkan.

“Masih ada sisa 52 bidang, nanti akan kita bayarkan secara bertahap. Alhamdulillah untuk warga Kelurahan Semampir sudah tuntas,” ucapnya.

Tutur Pambudi juga berharap kepada warga yang terdampak yang belum setuju dengan nilai UGR yang ditawarkan untuk mengikuti musyawarah lagi. Dalam musyawarah tersebut, warga bisa menanyakan secara langsung terkait penilaian UGR kepada pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Dikarenakan, dalam musyawarah itu kami juga mengundang dari pihak KJPP, sehingga warga bisa menanyakan secara langsung terkait penilaiannya,” harap Tutur Pambudi. ( DD )

Reporter.Dendy

Editor.Bb.red**