Kegiatan ini langsung di bawah kendali Kasun Porong yang merangkap sebagai TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan dibek-up oleh tenaga lokal (masyarakat) setempat.
“Terkait tenaga pelaksanaan kegiatan, murni berasal dari warga RT 02. Sesuai kesepakatan warga, semua kegiatan menjadi tanggung jawab warga yang menerima kegiatan untuk menyiapkan dan melibatkan diri dalam proses pengerjaan,” tambah Sutar.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa Kalangan mengatakan, “Dengan kesepakatan tersebut, desa tidak akan khawatir dengan mutu pekerjaan karena melibatkan masyarakat penerima kegiatan untuk terlibat secara langsung.”
Pelibatan masyarakat dalam pembangunan desa ini diharapkan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepemilikan warga terhadap infrastruktur desa yang telah dibangun. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong kemajuan desa Kalang. ( Red.adv )