Nganjuk,Oposisinews.net – Seorang paralegal mendatangi Polres Nganjuk pada Kamis (28/8/2025) untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan laporan yang sebelumnya telah ia sampaikan terhadap oknum Kepala Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Paralegal tersebut menegaskan, langkahnya datang ke Mapolres merupakan bagian dari upaya mengawal laporan yang telah ia ajukan agar mendapatkan kejelasan penanganan.
“Kehadiran saya ke Polres Nganjuk ini semata-mata untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang kami sampaikan. Kami ingin ada kepastian hukum agar masyarakat tidak menilai laporan ini diabaikan,” ujarnya usai melakukan klarifikasi.
Ia menambahkan, sejak laporan itu disampaikan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai status penanganannya. Karena itu, klarifikasi langsung ke aparat kepolisian dinilai perlu dilakukan.
“Kami berharap Polres Nganjuk dapat memberikan informasi secara terbuka dan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak Polres Nganjuk yang dikonfirmasi awak media belum berani memberikan keterangan rinci dengan alasan yang berhak memberikan informasi Kanit Pidsus Reskrim.
Langkah paralegal ini diapresiasi sejumlah pihak karena dinilai sebagai bagian dari peran masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum di tingkat desa.
Pewarta : Tim Investigasi