LSM GERAK dan Paralegal Mendatangi Kantor Inspektorat Nganjuk Terkait Masalah di Desa Kwagean Kecamatan Loceret

Berita109 Dilihat

Nganjuk,Oposisinews.net – Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) bersama seorang paralegal mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Kamis (28/8/2025). Kedatangan mereka berkaitan dengan laporan dan klarifikasi seputar Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak berkesempatan bertemu langsung dengan Kepala Inspektorat. Mereka hanya ditemui oleh salah satu staf auditor yang menerima maksud kedatangan serta mendengar penjelasan yang disampaikan.

Paralegal yang turut hadir menegaskan, tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk menanyakan tindak lanjut dan proses pemeriksaan terkait laporan yang sebelumnya sudah diajukan.

“Kami datang untuk meminta klarifikasi dan memastikan proses berjalan sesuai aturan. Meski belum bertemu langsung dengan pimpinan, kami sudah menyampaikan pokok permasalahan kepada staf auditor yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat melalui staf auditor menyatakan bahwa laporan yang masuk akan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan dan prosedur yang berlaku di internal lembaga.

“Kedatangan kami bersama paralegal ke Inspektorat Kabupaten Nganjuk merupakan bagian dari upaya koordinasi terkait laporan Desa Kwagean, Loceret. Walaupun belum dapat bertemu langsung dengan Kepala Inspektorat, kami tetap menyampaikan informasi kepada staf auditor. Harapan kami, koordinasi ini bisa ditindaklanjuti secara serius sehingga pengawasan berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Ketua LSM Gerak Mat Siswondo.

Dengan adanya pertemuan ini, pihak LSM Gerak dan paralegal berharap Inspektorat dapat menjalankan fungsinya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pewarta : Tim Investigasi

www.Oposisinews.net

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *