OposisiNews.Net, Madiun – Bertempat di Hall arena rumah makan sawah lapari desa tempursari wungu kamis (7/12/3023 ) jajaran pemerintahan kec. wungu melaksanakan kegiatan pembinaan aparat desa bertajuk “Bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa “ mengacu pada perbup no 6 tahun 2023 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa.
Sosialisasi dihadiri oleh seluruh kepala desa se-kecamatan wungu beserta kaur keuangan dan kaur perencanaan desa. Terlihat hadir diantara para peserta camat wungu drs.eko Suwartono beserta jajaran .
Giat sosialisasi ( Bimtek ) dimotori oleh Dinas PMD kab. madiun yang juga sebagai narasumber penyampaian tata cara pelaksanaan perbup no 6 th 2023 .
Pada kesempatannya , camat wungu . Eko Suwarto menyampaikan Terima kasih atas kehadiran peserta bimtek dan berharap pelaksanaan acara ini berguna dan bermanfaat bagi aparat desa sehingga tidak akan terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa khususnya di kecamatan wungu, ungkapnya.
“karena selama ini kab madiun merupakan kabupaten rujukan dari daerah lain di Jawa Timur bahkan Indonesia untuk tata cara pengelolaan barang jasa adalah hal yang luar biasa ” ujarnya.
” Selain itu kab. madiun adalah satu satunya daerah di Jawa Timur yang memiliki pedoman atau sistem terkait tata cara pengelolaan pengadan barang dan jasa di harapkan dapat di perbaiki dan di pertahanan prestasinya” imbuh Iwan. Direncanakan tahun 2024 nanti akan di laksanakan pelatihan kompetensi terkait hal pengadaan barang dan jasa yang nantinya akan bersertifikat dan di harapkan hasil kompetensi tersebut dapat berguna dan bermanfaat dalam penunjang pelaksanaan kinerja didesa ” pungkasnya ( AGS )
Reporter. Agus