Hak Jawab CV. Kencana dan CV. Sentosa Karya Teknik Terkait Pemberitaan Proyek Kejaksaan Negeri Tulungagung

Berita74 Dilihat

Tulungagung.OposisiNews.Co.Id – Melalui pernyataan resmi ini, CV. Kencana (pelaksana proyek) dan CV. Sentosa Karya Teknik (konsultan pengawas) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan SPJ News.id bertajuk “Ironi Pembangunan Pagar dan Tanah Uruk Rumdin Kejaksaan Negeri Tulungagung, Pagar Keadilan Tanpa Perlindungan yang tayang (4/6). Kami menghargai peran media dalam pengawasan pembangunan publik, namun perlu meluruskan fakta dan langkah korektif yang telah diambil .

Sebagai pelaksana proyek, CV. Kencana (Harfianto Nugroho) dan konsultan pengawas CV. Sentosa Karya Teknik (Eko Sumardiyanto) menegaskan komitmen terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek pembangunan pagar dan tanah uruk Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tulungagung senilai Rp1,4 miliar ini dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan perundangan. Kami bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan teknis dan pengawasan kualitas, termasuk aspek perlindungan tenaga kerja .

Respons Cepat Terhadap Temuan Media
seketika itu Setelah pemberitaan tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan internal (4/6). Hasilnya mengonfirmasi adanya kesenjangan sementara dalam penerapan protokol K3 pada fase tertentu. Hal ini disebabkan dinamika lapangan yang tidak terantisipasi, termasuk pergantian shift pekerja dan kondisi cuaca ekstrem. Kami mengakui bahwa hal ini tidak boleh terjadi .

Sejal (5/6), kami telah
Mendistribusikan ulang alat pelindung diri (APD) kepada seluruh pekerja, termasuk helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan.Menempatkan pengawas K3 khusus di tiap titik kerja untuk memastikan kepatuhan .

Sebagai bentuk akuntabilitas, CV. Sentosa Karya Teknik telah meningkatkan dan merevisi sistem pengawasan dengan:
Pemantauan harian melalui checklist digital yang diverifikasi oleh tim independen.
Audit mendadak oleh manajemen senior.
Papan informasi real-time yang mencatat pelaksanaan K3 dan dapat diakses publik .

Selanjutnya kami menyelenggarakan pelatihan darurat K3 pada (5/6)bagi 40 pekerja dan pengawas lapangan. Pelatihan ini difokuskan pada:
– Prosedur kerja aman dalam kondisi cuaca ekstrem.
– Sanksi tegas bagi pelanggar protokol.
– Mekanisme pelaporan insiden tanpa birokrasi.

Pada kesempatan yang sama, ditempat terpisah Kepala Dinas (Kadin) PUPR Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Tata Ruang Alam mengatakan Proyek pembangunan rumah dinas aparatur kejaksaan bukan sekadar wujud fisik bangunan, melainkan mahakarya kolaborasi yang ditorehkan oleh seluruh elemen Forkopimda Kabupaten Tulungagung. Di atas tanah yang diuruk dengan semangat gotong royong, kami menegaskan:
“Rumah dinas ini adalah bukti nyata kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan Aparatur Penegak Hukum (APH), sekaligus cermin kesatuan hati Bupati, DPRD, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, dan seluruh pimpinan daerah dalam menyuburkan tunas-tunas keharmonisan.”pungkasnya.(KYT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *