Ditlantas Polda Jatim Gandeng Komunitas Otomotif Deklarasikan Jawa Timur Zero Knalpot Bising

Berita157 Dilihat

OposisiNews _Net.Malang – Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota dan enam Polres jajaran, serta komunitas otomotif, menggelar deklarasi Zero Knalpot Bising di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Senin (29/1/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan deklarasi ini merupakan upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot bising sekaligus menggaungkan kamseltibcarlantas.

“Kami bersama komunitas otomotif, sepakat mendeklarasikan zero knalpot bising. Karena dapat mengganggu Kamseltibcarlantas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya didepan awak media.

Kompol Aris menegaskan bahwa knalpot bising hanya boleh digunakan untuk balapan, itupun harus di sirkuit atau lintasan balapan. Knalpot bising tidak boleh dipasang di kendaraan yang melintas di jalan raya.

Ia memastikan bahwa Polresta Malang Kota sudah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang ada di Kota maupun Kabupaten Malang, sebagai wadah serta memberikan fasilitasi untuk komunitas otomotif, yang ingin melakukan adu skill, ketrampilan dan balapan disirkuit.

Sosialisasi Zero Knalpot Bising di Kota Malang, sudah dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, baik secara langsung kepengendara maupun pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarangan menjual knalpot bising.

Dalam hal ini, Kompol Aris memperbolehkan pemilik bengkel menjual knalpot bising, namun dengan syarat penjualan hanya untuk para pembalap atau tim balap.

Salah satu anggota komunitas otomorif Rider Of King’s Community (ROKC) yang hadir dari Blitar, mengapesiasi dan mendukung deklarasi Zero Knalpot Bising yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur.

“Kami bersama rekan-rekan yang hadir, siap mematuhi aturan lalu lintas, dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot bising agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat,” ucap Candra anggota komunitas otomorif ROKC dari Blitar.

Dengan penandatanganan deklarasi Zero Knalpot Bising, Ditlantas Polda Jatim bersama Polresta dan Polres jajaran serta Komunitas Otomotif yang hadir siap mewujudkan Jawa Timur Zero Knalpot Bising. ( DD )
Reporter.Dendy
Editor.Bb.red **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *