Diduga Provokasi Oknum Kades, Warga Digeruduk dan Banner GMBI Dirusak

Peristiwa208 Dilihat

OposisiNews _Net.Tulungagung, Jawa Timur // Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 08:00 WIB, terjadi penggerudukan di rumah Bu Heri, warga Desa Joho Kalidawir, Tulungagung. Diduga, penggerudukan ini dilakukan oleh oknum Kades, BPD, perangkat desa, dan RT/RW yang tidak terima dengan

Putusan Kasasi Nomor 592/K/Pdt/2023 JO NOMOR 12/Pdt.G/2022/PN.Tlg. Putusan yang memenangkan pihak Bu Heri terkait sengketa tanah ini telah Berkuatan Hukum Tetap sejak tanggal 03 Juli 2023.

Dalam penggerudukan tersebut, massa merusak banner dan papan informasi milik Bu Heri yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Almarhum Marni Doelah”.

Korban Tidak Terima

Heri, keluarga Bu Heri, tidak terima dengan penggerudukan tersebut. Heri menilai tindakan massa tidak sopan dan arogan. Heri berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

GMBI Mengecam Keras

Asep Yumarwoko, Ketua Distrik Tulungagung GMBI, mengecam keras tindakan oknum Kades yang memprovokasi massa. Asep menilai tindakan oknum Kades tidak mencerminkan sikap pemimpin. GMBI akan mengusut tuntas kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

Anggota DPRD Turun Tangan

Misbah, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, mengaku malu dengan kejadian ini. Misbah mengklaim telah menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama pihak-pihak terkait. Misbah menegaskan bahwa masalah ini adalah masalah perdata dan tidak perlu diributkan.

Tindakan Hukum

Kuasa hukum ahli waris Marni Doelah akan menuntut para pelaku pengrusakan banner. Kuasa hukum berharap Kapolres Tulungagung segera menindaklanjuti kasus ini. ( KRY )
Pewarta.Kariyono
Editing.Bb.red **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *