Pada tahun 2022, pembangunan rabat beton JUT di Desa Ngraho memiliki volume panjang 138 meter dan lebar 1,2 meter. Pembangunannya menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp184.194.000,00.
Sementara itu, pada tahun 2023, pembangunan rabat beton JUT di Desa Ngraho dengan volume panjang 223 meter dan lebar 1,2 meter, hanya menghabiskan biaya sebesar Rp148.000.000,00.
Perbedaan biaya yang cukup signifikan tersebut, menimbulkan dugaan mark up anggaran. Hal ini diperkuat dengan adanya informasi bahwa pembangunan rabat beton JUT di Desa Ngraho tersebut tidak sesuai dengan proges.
Menurut informasi yang beredar, rabat beton JUT yang dibangun pada tahun 2022 memiliki ketebalan hanya 10 cm, padahal seharusnya 15 cm.
Menanggapi dugaan mark up anggaran tersebut, Kepala Desa Ngraho, Suyono, mengaku belum mengetahuinya. Ia mengatakan, akan segera memeriksa dugaan tersebut.
“Saya belum tahu soal itu. Nanti saya periksa dulu,” kata Suyono.
Sementara itu, Camat Ngraho, Suhartono, mengatakan, akan segera menindaklanjuti dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, akan membentuk tim untuk memeriksa dugaan tersebut.
“Saya akan segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Akan saya bentuk tim untuk memeriksa dugaan tersebut,” kata Suhartono.
Pembangunan rabat beton JUT di Desa Ngraho tersebut merupakan salah satu program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Pembangunan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses transportasi petani di Desa Ngraho.
Dugaan mark up anggaran tersebut, tentu menjadi perhatian publik. Hal ini dikarenakan pembangunan rabat beton JUT tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang merupakan dana yang berasal dari rakyat.
Masyarakat berharap, dugaan mark up anggaran tersebut dapat diusut secara tuntas. Apabila terbukti, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. why.
Reporter.Wahyu B