Diduga Banyak Melibatkan Oknum Aparat Penegak Hukum  “Jual Beli” BBM Solar Subsidi di Wilayah Ngelo, Blora Mengurita

Hukum169 Dilihat

Blora.OposisiNews_Net //Lepas dari pantauan aparat penegak hukum (APH), sebuah pickup hitam diduga bermuatan 2 bulan penuh solar subsidi dengan perkiraan bobot 2 ton lebih terlihat hilir mudik di sekitar Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pickup hitam tersebut diduga terlihat menunggu di pangkalan solar di sebuah gudang yang berdiri di lahan milik Perhutani KPH Cepu, tepatnya di depan makam umum milik warga Sorogo, Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Bebasnya bongkar muat solar subsidi di wilayah hukum Polsek Cepu membuat tengkulak BBM solar subsidi merajalela, diduga ada backing kuat dari pihak tertentu. Hal ini terlihat dari kesehariannya.

Kegiatan bongkar muat dilakukan pada siang hari, terkesan tidak ada yang ditakuti sedikitpun, padahal kegiatan tersebut ilegal dan melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana 6 tahun penjara serta denda paling banyak 60 miliar.

Salah satu warga Ngelo dengan nama samaran Soip, 50 tahun, menyesalkan bahwa solar subsidi yang seharusnya digunakan oleh masyarakat kecil dan pertanian ini malah diperjualbelikan oleh salah satu oknum dengan cara membeli BBM bersubsidi menggunakan mobil pribadi, kemudian ditampung di sebuah bul, setelah itu baru dioper masukkan ke dalam truk tangki setiap hari yang sudah menunggu di bawah bak tandon air milik Perhutani.

Bahkan, banyak warga sekitar lokasi kegiatan bongkar muat BBM solar subsidi tersebut mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi pemandangan setiap hari.

Terkait hal ini, awak media Oposisi News langsung mencoba untuk menghubungi Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo Hatmoko, SH., yang menaungi hukum di wilayah Kecamatan Cepu. Akan tetapi, di saat dihubungi via WhatsApp, belum ada jawaban sama sekali sampai berita ini diturunkan. ( WHY )

Pewarta.Wahyu B
Editor.Bb OposisiNews _Net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *