BANGKALAN || Oposisinews.net — Unit Reskrim Polsek Kwanyar, Polres Bangkalan, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi W 8517 VL yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian kendaraan bermotor.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait. (2/10/2026)
Penanganan perkara kini dilanjutkan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian, identitas pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polres Bangkalan.(MK.)












