BeritaUncategorized

DISHUB KABUPATEN MADIUN MEMBINA 67 JURU PARKIR UNTUK MENDORONG PELAYANAN PROFESIONAL DAN OPTIMALKAN PAD

22
×

DISHUB KABUPATEN MADIUN MEMBINA 67 JURU PARKIR UNTUK MENDORONG PELAYANAN PROFESIONAL DAN OPTIMALKAN PAD

Sebarkan artikel ini

Oposisinews.net – MADIUN – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda Pembinaan Petugas Parkir yang diselenggarakan di Rumah Makan Lembah Wilis, Jalan Raya Kresek, Kecamatan Wungu, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 67 juru parkir (jukir) se-Kabupaten Madiun tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis, memperketat kedisiplinan, serta mengasah profesionalisme para petugas di lapangan.
Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, dalam pengarahannya, mengatakan bahwa, pembinaan ini melibatkan lintas instansi meliputi : Dishub, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan InspektoratKabupaten Madiun.
“Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge. Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir. Semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD kita,” tegas Wabup. Purnomo Hadi.
Selain pemahaman regulasi keuangan daerah, Wabup Madiun menggarisbawahi pentingnya penguasaan teknis penataan kendaraan di lapangan. Aturan parkir di tepi jalan umum berbeda dengan tempat khusus seperti hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun lokasi hiburan.
Penataan yang sesuai prosedur krusial untuk mencegah penyempitan jalan, kemacetan, serta meminimalkan potensi konflik. Melalui pembinaan ini, juru parkir didorong untuk mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Sektor perparkiran terbukti memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kabupaten Madiun. Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari pelayanan parkir telah mencapai Rp4.720.092.500,00 Angka ini menyentuh 61,30 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp7.700.000.000,00
Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan meningkatnya kesadaran dan tata kelola yang makin transparan di tingkat petugas lapangan.
“Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD, tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah kepuasan publik. Layanan parkir harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Melalui program edukasi berkelanjutan ini, diberharap seluruh juru parkir mampu mengikis keluhan masyarakat, bekerja penuh tanggung jawab, dan menerapkan sikap ramah dalam berinteraksi dengan pengguna jasa.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *